get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Beraksi di 2 TKP, Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Tubaba Diringkus Polisi

Selasa, 04 April 2023 | 03:43 WIB
header img
Beraksi di 2 TKP, Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Tubaba Diringkus Polisi, Foto: Rizki.

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil meringkus dua orang pria Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya beraksi di dua Kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Barat dan satu orang pelaku Penadah.

Ketiga Pria yang diamankan tersebut berinisial SP (29) dan HI (28) warga Tiyuh Daya Sakti Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat dan satu terduga tersangka penadah barang hasil Curian berinisial SY (42) alamat Tiyuh Daya sakti.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, pada minggu (04/04/2023).

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut dialami oleh 2 Korban Revina (15) yang kejadiannya terjadi di halaman parkir siswa SMPN 1 Tulang Bawang Barat milik Waginah di Tiyuh marga kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada Jumat (22/10/2022) pagi hari.

 Dan korban bernama Mugiati yang telah terjadi Pencurian 1 buah HP di Rumahnya yang beralamatkam di Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar, kabupaten Tulang Bawang Barat pada tanggal 28 Februari 2023. 

Adapun kejadian pertama yang dialami oleh korban Revina yang terjadi pada hari sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 09.15 wib di Halaman Parkir Milik Saksi Waginah, pelaku datang menghapiri saksi bernama Waginah yang sedang duduk manjaga lahan parkir miliknya lalu pelaku mengatakan bahwa pelaku akan mengambil motor milik korban Revina atas perintah ayahnya, lalu pelaku langsung membawa motor milik korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangam sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Sedangkan, kejadian kedua yang dialami Mugiati yang telah terjadi Pencurian 2 buah HP di Rumahnya yang beralamatkam di Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaku masuk kerumah korban lalu mengambil Hp korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 buah HP, 1 unit handphone merk vivo berwarna merah dan 1 (satu) unit handphone merk xiome berwarna gold.

Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan dari para Korban, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi di TKP.

Berkat kegigihan dan keuleten dilapangan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB, mendapat infomasi kebaradaan tersangka bernama HI yang telah menjual handphone Merk Oppo A53 berwarna putih hasil curian milik korban Mugiati melakukan penangkapan terhadap tersangka HI kemudian melalui tersangka HI Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengembangan dan mendapatkan serta menangkap Tersangka lainnya yaitu SP (yang melakukan pencurian terhadap HP tersebut).

"Setelah itu melalui terduga tersangka SP Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengembangan dan mendapatkan hasil bahwa tersangka SP selain melakukan pencurian HP, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra X milik Korban Revina dan hasil pengembangan juga di dapat tersangka lain yaitu SY (pembeli atas sepeda motor merk Honda Supra X milik korban), Kemudian para tersangka tersebut di bawa dan di amankan ke mako Polres Tulang Bawang Barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

"Terhadap terduga Tersangka an. SP dan HI Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 " Pencurian dengan Pemberatan KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," ujarnya.

"Sedangkan terhadap terduga Tersangka bernama SY dikenakan Tindak Pidana "Penadah" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana.ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut