get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Kasat Samapta dari AKP Jahtera ke AKP Mohamad Sugeng

Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Seorang Warga Sukadana yang Diduga Edarkan Sabu

Senin, 17 April 2023 | 04:50 WIB
header img
Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Seorang Warga Sukadana yang Diduga Edarkan Sabu

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Polsek Sukadana Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Tarmansyah pada Minggu (16/04/23) menjelaskan, tersangka berinisial MU (34) warga Desa Surabaya Udik, Kecamatan Sukadana.

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.

"Anggota Polsek Sukadana Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu (15/04/23) sekira pukul 21.15 WIB di Desa Surabaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 24 Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 5.68 Gram, 1 bundel plastik klip bening dan 2 buah kotak permen.

Setelah dilakukan pemeriksaan diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukadana dan selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut