get app
inews
Aa Read Next : Partai Garuda Way Kanan Siap Bekerja Maksimal Menangkan Paslon Ali Rahman - Ayu Asalasiyah

Tunggak Uang Komite Sekolah hingga Rp10 Juta, Ijazah 2 Siswa SMA Negeri 5 Bandar Lampung Ditahan

Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:31 WIB
header img
Gegara tunggak uang komite sekolah hingga Rp10 juta,  ijazah dan surat keterangan lulus dua siswa di  SMA Negeri 5 Bandar Lampung ditahan pihak sekolah.Foto: Ira Widyanti

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id  - Gegara tunggak uang komite sekolah hingga Rp10 juta,  ijazah dan surat keterangan lulus dua siswa di  SMA Negeri 5 Bandar Lampung ditahan pihak sekolah.

Siswa bernama NA (18) pun mengadu kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung karena belum mendapatkan surat keterangan lulus. Surat tersebut tidak diberikan kepada NA meskipun dia telah dinyatakan lulus, hanya karena dia tidak mampu membayar uang komite.

Untuk memastikan laporan siswi tersebut, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, langsung mendatangi SMA Negeri 5 Bandar Lampung pada hari Jumat (19/5/2023).

Kedatangan Wiyadi ke sekolah tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi mengenai aduan yang telah diterima oleh DPRD Kota Bandar Lampung. "Kami datang langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi mengenai aduan warga yang mengaku bahwa surat keterangan lulus mereka ditahan oleh pihak sekolah. Siswi ini lulus tahun ini, tetapi surat keterangan lulusnya ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar uang komite," ujar Wiyadi.

Wiyadi menjelaskan bahwa ada dua siswa yang mengadu kepada dirinya, yaitu NA dan SR. Keduanya memiliki tunggakan pembayaran uang komite sebesar Rp7 juta dan lebih dari Rp10 juta.

Siswa bernama SR yang lulus pada tahun 2022 tidak dapat mengambil ijazahnya karena tidak mampu membayar tunggakan uang komite sebesar Rp7 juta.

Sementara itu, NA adalah siswa yang baru lulus pada tahun 2023 ini dan belum dapat mengambil surat keterangan lulus karena belum mampu membayar uang komite sebesar lebih dari Rp10 juta.

"Kedua keluarga siswa tersebut tidak mampu, dan ini menunjukkan bahwa sekolah tidak memihak kepada siswa karena surat keterangan lulus dan ijazah tersebut jelas diperlukan oleh siswa untuk melamar pekerjaan," kata Wiyadi.

Wakil Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung bidang Kurikulum, Mustakim, membantah adanya penahanan ijazah atau surat keterangan lulus yang dilakukan oleh sekolah. "Saya ingin klarifikasi bahwa hal tersebut tidak terjadi," ujarnya.

Mustakim menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah surat keterangan lulus dan ijazah kedua siswa tersebut belum diberikan karena masih ada keterkaitan dengan siswa terkait.

"Semua hal ini bisa dikomunikasikan, mereka belum menghadap saya," tambahnya.

Namun, Mustakim tidak membantah bahwa ada siswa yang belum membayar uang komite di SMA Negeri 5 Bandar Lampung dan belum mengambil ijazahnya.

Dia menyebutkan bahwa jumlah siswa yang mengalami hal tersebut mencapai 10-20 orang setiap tahun. Menurutnya, uang komite diperlukan untuk membiayai operasional sekolah seperti pembayaran listrik dan gaji guru honor.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut