PESAWARAN, iNewsWaykanan.id -Seorang Kakek-Kakek dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan polres Pesawaran terkait Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Jum'at (26/05/2023).
Pria Lansia Tersebut diketahui berinisial DR (62) merupakan warga Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, menjelaskan kejadian Curat terjadi pada Kamis 25 Mei 2023 di Perum Kampoeng Siger bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Saat itu, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban BP (26) , yang sedang dalam keadaan kosong.
Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil barang milik korban BP berupa 1 buah lukisan dinding, 1 unit Playstation, 2 unit stik Playstation, 1 unit kompor gas, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit Dispenser, 1 Unit rice cooker, 1 Unit cermin, dan 1 unit kipas angin.
"Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban BP langsung melaporkan Ke Polsek GedongTataan," jelasnya.
Lanjut Kapolsek GedongTataan Kompol Hapran, zetelah mendapatkan laporan dari korban BP, keberadaan pelaku diketahui pada hari Jum'at (26/05/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran yang di Pimpin panit 1 Reskrim Polsek Gedong Tataan Iptu Bambang Herianto, berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di kediaman DR (62) yang merupakan tetangga BP (26) di kompleks Perumahan Kampoeng Siger Desa Bernung Pesawaran.
"Setelah dilakukan interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dari tangan Pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polsek GedongTataan berhasil mengamankan banyak barang bukti pencurian.
"Saat ini pelaku curat yang merupakan pria lanjut usia tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek GedongTatan Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Kompol Hapran.
Editor : Yuswantoro