get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Diduga Resahkan Warga, Sebuah Rumah Kos di Pringsewu Didatangi Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 | 13:05 WIB
header img
Diduga Resahkan Warga, Rumah Kos Di Pringsewu Didatangi Polisi, Foto: Rizki Tri Setyo.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung, bersama petugas lingkungan, Rabu malam (7/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB, mendatangi sebuah rumah kos yang berada di gang Rukun RT 03 RW 06, Kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. 

Kehadiran Polisi di lokasi tersebut sebagai bentuk respon cepat atas adanya pengaduan warga, tentang adanya aktivitas penghuni kos, yang membuat resah warga karena sering mabuk-mabukan dan memutar musik dengan suara keras.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta, AKP Safri Lubis mengatakan, Polisi kedatangan Polisi bersama petugas lingkungan untuk memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para penghuni dan pemilik rumah kos.

Berdasarkan keterangan warga, kata Lubis, penghuni kos sering melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, seperti berpesta mengobrol dengan suara keras, meminum minuman keras dan juga memutar musik dengan suara keras sampai larut malam bahkan hingga dinihari.

"Warga resah dan juga sering mengingatkan penghuni kos, namun masih terus berulang, sehingga mengadukan kepada pihak Kepolisian," Ujar AKP Safri Lubis kepada awak media pada Rabu (7/6/2023) malam.

Diungkapkan Kasat, bahwa rumah kos yang diadukan warga tersebut dihuni mayoritas remaja baik laki-laki dan perempuan. Selain itu di rumah kos tersebut juga ditemukan banyak botol bekas minuman keras.

Lubis menambahkan, Adanya aduan dan temuan tersebut, pihaknya mengimbau para penghuni kos untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun tindak pidana lainya.

Selain itu, juga mengimbau kepada pemilik kost untuk ikut memantau dan bertanggung jawab dengan kegiatan yang ada di rumah kos miliknya.

Mantan Kapolsek Pagelaran ini berharap, kedepannya agar pemilik kost juga dapat menertibkan dan memberi aturan yang jelas agar kost-kosan tidak boleh digunakan sebagai tempat prostitusi ataupun tindak pidana lainnya.

"Para penghuni kos sudah menyadari perbuatanya salah, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut