get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Kasat Samapta dari AKP Jahtera ke AKP Mohamad Sugeng

Polisi Razia Rumah Kos dan Lapo Tuak, 38 Pria Wanita serta 12 Kendaraan Diamankan

Minggu, 02 Juli 2023 | 12:08 WIB
header img
Polisi Razia Rumah Kost dan Lapo Tuak, 38 Pria Wanita serta 12 Kendaraan Diamankan. Foto: Polres Pringsewu

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga telah melakukan razia ketertiban umum di sejumlah rumah kos dan Lapo tuak. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak.

Selain itu, juga mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 derigen tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.

"Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat," jelasnya.

Kapolsek menyampaikan jika puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih diamankan.

"Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah," bebernya.

Diungkapkan Kapolsek, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum. 

"Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah," tandasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut