Diduga Lakukan Penggelapan di Tempat Kerjanya di Lamtim, Polisi Tangkap 1 Karyawan Nakal
Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:46 WIB
LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang karyawan sebuah perusahaan, ditangkap Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu karena diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan sparepart kendaraan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, pada Selasa (15/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YD (22) warga Kabupaten Tulang Bawang.
Editor : Yuswantoro