get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersembunyi di Jakarta, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Gerak Cepat Ungkap Kasus Curas, Bupati dan Ketua DPRD Apresiasi Polres Lampung Utara

Jum'at, 08 September 2023 | 22:39 WIB
header img
Gerak Cepat Ungkap Kasus Curas, Bupati dan Ketua DPRD Apresiasi Polres Lampung Utara, Foto: Davi Sandra

LAMPUNG UTARA, iNewsWaykanan.id-Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Wansori memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Utara atas keberhasilan dengan cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan beberapa waktu lalu.

Apresiasi dari Bupati dan Ketua DPRD itu diberikan melalui video singkat tanggal 8 September 2023. Vidio tersebut ditujukan Kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna dan Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh beserta anggota Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara. 

Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan,  mewakili Masyarakat Lampung Utara mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Lampung Utara Kasat Reskrim beserta jajaran atas kinerjanya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Lampung Utara dalam tempo 3 hari.

"Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Lampung Utara Kasat Reskrim beserta jajaran atas kinerjanya. Bravo Polres Lampung Utara," ujar Bupati Budi.

Apresiasi serupa juga datang dari Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori dengan memberikan ucapan yang sama.

"Bravo Polres Lampung Utara, sukses selalu Polres Lampung Utara," kata Wansori.

Selain itu, lanjut Bupati dan Ketua DPRD, dari sejumlah kalangan masyarakat dan para tokoh baik tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan Kepala Desa turut menyampaikan apresiasi yang sama kepada Polres Lampung Utara dan jajaran.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut