get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Polda Lampung Ungkap Kasus 303 Jenis Judi Togel, 2 Orang Pelaku Diamankan

Senin, 02 Oktober 2023 | 07:53 WIB
header img
Polda Lampung Ungkap Kasus 303 Jenis Judi Togel, 2 Orang Pelaku Diamankan, Foto: Humas Polda Lampung.

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung melalui Tim Tekab 308 Presisi telah melakukan penangkapan 2 (dua) orang tersangka yang telah menjual judi togel di Ds.Pandan Sari Selatan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, team Tekab 308 Polda Lampung melakukan Penyelidikan oleh team sekira  pukul 20.10 WIB team tekab melakukan Upaya paksa dan mengamankan 2 (dua) orang terduga Tersangka," ungkapnya, Senin (2/10/2023).

Team Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap Sdr S als K alamat di Desa Podomoro Kelurahan Podomoro Kecamatan Pringsewu, l Kabupaten Pringsewu selaku Bandar dari kedua org terduga tersangka, namun S berhasil melarikan diri pada waktu team melakukan Upaya Paksa di rumahnya. Kemudian team membawa para terduga Tersangka dan mengamankan Barang Bukti ke Mapolda Lampung. 

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka Uang Tunai Rp3.067.000 (Tiga juta Enam Puluh Tujuh Rupiah), 3(tiga) buah buku Tulis berisikan angka Togel, 4(empat) buah pena warna Hitam dan lurik, 2(dua) buah buku Nota berisikan Angka Togel, 7(Tujuh) unit HP, 17(Tujuh belas) lembar kopelan kertas berisikan Angka" Togel dan 21(dua puluh satu) lembar kopelan kertas kosong untuk para pemasang.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut