get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Diduga Bobol Rumah Warga di Lampung Utara, 1 dari 2 Pelaku Diringkus Polisi 

Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:27 WIB
header img
Diduga Bobol Rumah Warga di Lampung Utara, 1 dari 2 Pelaku Diringkus Polisi, Foto: Ilustrasi MPI

LAMPUNG UTARA, iNewsWaykanan.id-Anggota Tekab 308 Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil meringkus satu dari dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor bobol rumah warga saat bersebunyi di daerah Kelurahan Kedamaian, Tajung Karang, Bandar Lampung, Senin (2/10/2023), sekitar pukul 01.00.

Tersangka yaitu berinisial SL (23), warga jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Kedamaian, Tajung Karang Timur, Bandar Lampung itu, kini telah diamankan guna penyidikan di kantor Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa (3/10/2023), mengatakan pihaknya meringkus satu dari dua orang tersangka diduga pelaku pencuri sepeda motor dalam rumah milik Linda Widiyani (23), Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara pada tanggal 29 September 2023 lalu.

"Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah Hp milik korban yang belum sempat dijualnya," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan pihaknya juga kini masih memburu salah seorang rekan tersangka yang telah teridentifikasi (DPO), guna mencari tempat keberadaanya.

"Saat ini tersangka dan berikut barang bukti hasil kejahatanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya aksi pencurian bobol rumah korban yang dilakukan bersama rekannya (DPO).

"Barang hasil curian milik korban tidak untuk dijual melainkan untuk dipergunakan sendiri dan agar tidak ingin dikenali dirinya hanya merubah warna cet sepeda motor saja,"terang Kapolsek.

Sementara itu, modus aksi pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya (DPO) dengan cara masuk ke rumah korban melalui naik keatas belakang rumah dan setelah masuk mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah Hp milik korban serta membawa kabur hasil curian melalui pintu belakang rumahnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut