get app
inews
Aa Text
Read Next : Silaturahmi ke DPD LDII, Kapolres Way Kanan Serukan Cooling System Demi Pilkada Aman dan Damai

Pria Asal Tanggamus Diduga Tipu Agen BRI Link, Begini Modusnya

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:01 WIB
header img
Pria Asal Tanggamus Diduga Tipu Agen BRI Link, Begini Modusnya, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Polisi dan warga seorang pria berinisial FS (30), tak lama setelah melakukan aksi penipuan dengan modus pura-pura transfer di salah satu agen BRI Link di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Selasa (3/10/2023).

Pria yang tidak memiliki pekerjaan asal warga Pekon (Desa) Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang tidak jauh dari TKP.

Pemilik BRI Link, Sefty Wulandari (32) menceritakan, Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku mendatangi gerai BRI link miliknya dengan maksud hendak mentransfer uang sebesar Rp7 juta. 

Menurut korban, dirinya sudah curiga sejak awal karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya. Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru buru mentransfer sambil memberikan uang jasa transfer dan mengaku warga sekitar maka dirinya langsung mentransfernya.

Setelah proses transfer selesai, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura pura mengambil uang dari dalam tasnya. Namun setelah struk bukti transfer diberikan. pelaku berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Sadar menjadi korban penipuan, korban mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motor pelaku hingga korban terseret. Mengetahui aksinya mendapat perlawanan pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban. Namun apes korban terus menghalaunya hingga berdatangan warga sekitar. Pelaku lantas melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh. Uang sebesar Rp7 juta juga raib.

Kapolsek pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, dalam waktu kurang dari setengah jam pelaku penipuan dan penganiayaan itu berhasil diamankan Polisi dan warga. 

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ungkap Kapolsek, pelaku nekat melakukan aksi penipuan tersebut karena kecanduan judi online dan sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Tanggamus.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut