Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Supir di Lamteng Ditangkap Polres Lamtim

Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:42 WIB
  • author Davi Sandra
Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Supir di Lamteng Ditangkap Polres Lamtim
Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Supir di Lamteng Ditangkap Polres Lamtim, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang sopir ditangkap Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Polres Lampung Timur, karena diduga membawa kabur satu unit sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Kamis (5/10/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SY (51) seorang sopir, warga Kabupaten Lampung Tengah.

Pada Selasa (30/5) lalu, tersangka diduga nekat membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 4303 IU, milik TL warga Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa kejahatan, diduga diawali tersangka dengan meminjam kemudian membawa sepeda motor korban, kewilayah Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, tetapi selanjutnya membawanya kabur.

Korban yang sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, kemudian memutuskan untuk melaporkan, dugaan peristiwa kejahatan yang dilakukan tersangka, ke Mapolsek Sekampung.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian Polsek Sekampung, juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat, milik korban.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut