BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Motif perkara pembacokan seorang kakak terhadap adik kandungnya di Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung. Didalami oleh pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut.
"Benar (ada peristiwa). Laporan model A karena sampai saat ini belum ada laporan dari korban maupun keluarganya. Sedang ditangani Polsek Sukarame," ujar Dennis, Sabtu (4/11/2023).
Menurut Dennis, saat ini korban bernama Koko (40) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUD) Bandarlampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menambahkan, usai kejadian pelaku Tias (45) langsung pergi meninggalkan rumahnya dan belum kembali.
"Sampai saat ini juga pelaku yang merupakan kakak kandung korban masih pergi dari rumahnya," kata Kapolsek.
Warsito menuturkan, dia mendapatkan informasi bahwa persoalan tersebut dikarenakan masalah keluarga antara kakak dan adik.
"Tapi persoalan ini masih mau dirembuk lagi dengan keluarga," kata Kompol Warsito.
Dikatakan Warsito, tak berselang lama usai kejadian polisi langsung mendatangi lokasi pembacokan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, seorang kakak di Bandar Lampung tega menggorok leher adik kandungnya lantaran diduga terlibat permasalahan keluarga.
Akibat perbuatan Tias (45), sang adik Koko (40) mengalami luka serius pada bagian leher sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS).
Editor : Yuswantoro