JAKARTA, iNews.id - Ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Lampung, KH Ahmad Hanafiah, telah resmi diumumkan sebagai pahlawan nasional.
Penghargaan pahlawan nasional ini akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2023.
"Dua hari lagi pada tanggal 10 November, kita akan merayakan Hari Pahlawan ke-78. Seperti tradisi tahunan, pada hari Pahlawan, kita memberikan gelar pahlawan kepada para pejuang yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/11/2023).
Mahfud mengungkapkan bahwa ada enam tokoh yang akan menerima penghargaan gelar pahlawan nasional karena mereka dianggap memiliki peran luar biasa dalam perjuangan kemerdekaan.
Keenam tokoh tersebut adalah KH Ahmad Hanafiah Lampung, Ratu Kalinyamat (Jepara), Ida Dewi Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tabrani (Jawa Timur), dan KH Abdul Chalim (Jawa Barat).
Perjalanan perjuangan KH Ahmad Hanafiah, seperti yang dikutip dari laman pemprovlampung.go, dimulai ketika dia lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang pada saat itu masih merupakan bagian dari Lampung Tengah.
Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, KH Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah, yang berfungsi sebagai sarana pendidikan paramiliter bagi pemuda santri.
Selama masa penjajahan Jepang, KH Ahmad Hanafiah menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana, dan kemudian menjadi anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947.
Puncak dari perjuangannya adalah ketika KH Ahmad Hanafiah gugur di medan perang dalam upaya mempertahankan kemerdekaan NKRI dari agresi Belanda, menjelang malam 17 Agustus 1947, di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta