get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Diduga Lakukan Pemukulan di Warung Angkringan, Seorang Warga Labuhan Ratu Ditangkap Polisi

Jum'at, 10 November 2023 | 10:50 WIB
header img
Diduga Lakukan Pemukulan terhadap NZ di Warung Angkringan, Seorang Warga Labuhan Ratu Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, seorang warga harus berurusan dengan Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, pada Jumat (10/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DE (38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan, dengan cara melakukan tindakan pemukulan terhadap NZ (40) warga Kecamatan Way Jepara, hingga menyebabkan korban shok, serta mengalami luka dibagian wajahnya.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Selasa (31/10) malam lalu, disalah satu warung angkringan, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

Korban yang tidak terima oleh perbuatan penganiayaan tersebut, selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka dan membawanya ke Polsek Labuhan Ratu.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan pakaian dan hasil visum korban.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 Jo 335 tentang penganiayaan dan atau pengancaman," ujarnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut