get app
inews
Aa Read Next : DPD LDII Way Kanan gelar Audiensi dengan Kapolres AKBP Adanan Mangopang

Pelaku Pencurian Motor dengan Merusak Kunci di Lamtim Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 21 November 2023 | 07:28 WIB
header img
Pelaku Pencurian Motor dengan Merusak Kunci di Lamtim Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi/MPI

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Polres Lampung Timur Polda Lampung, akhirnya berhasil mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sekampung Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi, pada Senin (20/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AT (19) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada bulan Juli 2023 lalu, diawali tersangka dan rekannya dengan cara merusak kunci kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Vario, milik korban EF (20), yang diparkir disamping salon, di wilayah Kecamatan Sekampung.

Tersangka AT sebenarnya telah ditangkap oleh Petugas Polsek Marga Tiga dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, beberapa waktu lalu, karena terlibat persoalan hukum yang berbeda.

"Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata tersangka AT mengakui juga terlibat dalam aksi curanmor diwilayah hukum Polsek Sekampung," terangnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait pengungkapan tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Sekampung, juga telah mengamankan kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut