get app
inews
Aa Text
Read Next : 4,59 Gram Sabu-Sabu dan Tersangka Berhasil Diamakan Polisi di Tanggamus

Rutan Kelas llB Kotabumi akan Berikan Sanksi Berat Bagi Warga Binaan yang Kedapatan Gunakan HP

Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:22 WIB
header img
Kepala Rutan: Jika tetap ditemui adanya benda terlarang akan langsung ditindak tegas baik pegawai maupun warga binaan, Foto: Jimi INews TV

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Kotabumi, Lampung Utara, akan memberikan sanksi berat bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan ponsel didalam tahanan. Begitu pula jika petugas rutan yang terlibat memfasilatasi penggunaan ponsel akan dikenakan hukuman. 

Sebab, pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya untuk berkomunikasi.

Demikian dikatakan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi, Nur Febrianto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ade Candra Irawan dan Kasubsi Pelayanan Tahanan M Rizcho Sakanandy serta Komandan Regu jaga, Fikma di Rutan Kotabumi, kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/11/2023).

Nur Febrianto menyebut soal adanya kabar pembiaran penggunaan ponsel bagi warga binaan didalam rutan tidaklah benar.

"Informasi yang beredar itu tidaklah benar. Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh Warga Binaan Rutan Kotabumi, " kata Nur Febrianto.


Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi, Nur Febrianto

Pihaknya terus berkomitmen melakukan pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam rutan. Yaitu dengan melakukan razia rutin di setiap blok kamar hunian tahanan.

"Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan kepada warga binaan. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi, sangat tidak mungkin jika masih adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas," tegas dia.

Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Kotabumi. Disamping itu, lanjut dia, pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

"Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias warga binaan. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya," ujar Karutan.

Dia melanjutkan, jika tetap ditemui adanya benda terlarang akan langsung ditindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

"Karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama media jika mengetahui adanya itu laporkan kepada kami. Kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya Rutan yang bersih dari benda terlarang apalagi narkoba, " ujar dia.

Sementara, Warga Binaan Rutan Kotabumi yang tak mau disebutkan namanya mengaku pelayanan di Rutan Kotabumi cukup baik. Ia mengatakan didalam Rutan dilarang keras menggunakan handpone apalagi narkoba. 

"Kalau ketahuan, pasti kami mendapat hukuman isolasi atau Leter V dan hukuman itu sangat berat. Kami diberikan fasilitas wartel suspas secara gratis untuk berkomunikasi dengan keluarga sebagai pelapas kerindungan selama menjalani hukuman, " ucapnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut