Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolri-Panglima TNI: Bakal Usut Kasus hingga Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajarannya untuk Jaga Netralitas Anggota

Minggu, 17 Desember 2023 | 20:01 WIB
  • author Dhendi
Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajarannya untuk Jaga Netralitas Anggota
Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajarannya untuk Jaga Netralitas Anggota, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," jelasnya, Minggu (17/12/23).

Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Kemudian, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut