get app
inews
Aa Read Next : Lapas Way Kanan Bersama Puskesmas Negeri Baru Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Diduga Tak Kuat Menanjak, Mobil Truk Bermuatan Pasir Mundur lalu Terjatuh ke Sungai Kali Mas

Selasa, 26 Desember 2023 | 11:46 WIB
header img
Diduga Mati Mesin dan Tak Kuat Menanjak, Mobil Truk Bermuatan Pasir Mundur lalu Terjatuh ke Sungai Kali Mas, Blambangan Umpu, Foto: Facebook M Rohim.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Nasib nahas menimpa sebuah mobil Truk bermuatan pasir, pasalnya mobil tersebut tidak kuat menanjak tanjakan Kali Mas, sehingga kendaraan menjadi mundur dan terjatuh ke Sungai Kali Mas, Selasa (26/12/2023).

Diketahui bahwa Kali Mas adalah sebuah sungai kecil yang menjadi batas antara Kampung Umpu Kencana dan Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.


Mobil Truk Bermuatan Pasir Terjatuh ke Sungai Kali Mas, Foto: Facebook M Rohim.

Dari informasi yang diterima iNewsWayKanan.id dari seorang warga bernama M Rohim, bahwa kendaraan tersebut berasal dari Kota Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan menuju ke Kelurahan Blambangan Umpu, Way Kanan.

"Dari Martapura mau arah Blambangan Umpu," ungkap M Rohim.

Lebih lanjut M Rohim menuturkan, kendaraan mobil Truk bermuatan pasir tersebut hendak menanjak tanjakan Kali Mas, namun nahas, mesin kendaraan tiba tiba mati lalu mobil berjalan mundur dan kemudian jatuh ke Sungai Kali Mas.

"Menurut cerita nya orang setempat muatan pasir nanjak gak kuat mati mesin terus mundur," ujarnya.

Rohim mengatakan, sampai dengan siang hari ini mobil Truk bermuatan pasir tersebut belum dievakuasi, dan sementara sang sopir dikabarkan telah dibawa ke Fasilitas kesehatan setempat.

"Belum di evakuasi (Mobil Truk) masih di TKP, Kabarnya (Sopir) dibawa ( ke Fasilitas kesehatan setempat)," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut