JAKARTA, iNewWayKanan.id - Lebih dari 3 juta orang Indonesia dinyatakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam aktivitas perjudian online. Total dana yang digunakan untuk perjudian online pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 trilliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dia menjelaskan cara-cara umum yang sering digunakan oleh pelaku perjudian online, sebagaimana dilansir dari inews.id hari ini, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, banyak yang memanfaatkan nomor rekening milik orang lain yang diperoleh melalui praktik peminjaman rekening dari masyarakat kepada pelaku judi online, yang kemudian digunakan sebagai tempat penyimpanan dana perjudian online.
Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Infografis PPATK Ungkap 3 Juta Lebih Orang Indonesia Main Judi Online
Editor : Yuswantoro