get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman melalui Akun TikTok di Jember, Ini Kata Anies Baswedan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:42 WIB
header img
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman melalui Akun TikTok di Jember, Ini Kata Anies Baswedan, Foto: inews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan. Capres Anies Baswedan memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.

Anies mengatakan apresiasi yang sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Anies menambahkan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.

Anies berharap dengan penangkapan pelaku ini, pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai. Ia juga berharap agar masyarakat dapat berdebat dengan santun dan saling menghormati, meski memiliki perbedaan pendapat.

Sebelumnya, polisi menangkap pemuda berinisial AWK berusia 23 tahun. Ia menebar ancaman untuk menembak Anies melalui akun Tiktok dengan nama @calonistri71600.

 

(Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Polri Tangkap Pelaku Pengancaman, Anies: Terima Kasih Pak Kapolri)

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut