get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Pria Asal Mesuji Pecuri Spesialis Truk dengan Modus Korban Dibius, Berhasil Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Januari 2024 | 19:16 WIB
header img
Pria Asal Mesuji Pecuri Spesialis Truk Lintas Provinsi dengan Modus Korban Dibius, Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polri

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Pelaku spesialis pencurian mobil Truk lintas Provinsi berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Lampung Utara.

Diketahui bahwa, pelaku berinisial G (37) warga Desa Cahaya Mas, Kecamatan Masuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku spesialis pencurian truk lintas Provinsi dengan modus korban diberi obat bius.

"Iya benar, anggota kami telah mengamankan pelaku saat berada di Belitang 3 Oku Timur Sumatra Selatan," ujar Kapolres, Sabtu (20/1/24).

Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara, pelaku diamankan berdasarkan laporan Selamat warga Sungkai Tengah (paman korban) dimana pelaku pada hari Kamis 23 November 2023 memesan pasir kepada korban untuk dibawa ke kontrakan pelaku di Desa Negara Ratu Sungkai Utara.

Setelah korban menurunkan pasir di lokasi, pelaku memberikan minum Pop Ice yang sudah diberi oleh pelaku obat bius. Setelah korban minum langsung tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil mobil korban dan meninggalkan korban di dalam kontrakan pelaku.

"Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mulut berbusa dan kulit melepuh dan enam hari baru sadarkan diri setelah dirawat di rumah sakit," kata AKBP Teddy.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pihaknya melakukan pengembangan kasus.

"Saat dilakukan pengembang, pelaku mencoba melakukan perlawan aktif terhadap petugas sehigga dilalukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," terang Kapolres.

Dari hasil pengembangan pelaku juga telah melakukan aksinya serupa di wilayah Natar Lampung Selatan dan Muara Enim Sumatra Selatan serta Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motorbdi wilayah Prabumulih Sumatra Selatan.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 365 KHUPidana," tegas Kapolres AKBP Teddy.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut