JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Ardito Bhinadi menjabarkan tiga prinsip etos kerja yang harus menjadi pondasi masyarakat dalam mendirikan usaha. Konsep ini berasal dari bahasa Jawa, yang terdiri dari ‘Bener, Kurup, dan Janji’.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada “Webinar Peningkatan Kapasitas UB dan Warung Warga” yang digelar atas kerja sama antara DPP LDII dengan Kementerian Perdagangan RI, pada Sabtu (20/1), di Kantor DPP LDII, Jakarta, “Prinsip kerja kita yang menjadi pondasi para pelaku usaha adalah prinsip kerja bener, kurup dan janji,” ungkapnya.
Ia menjelaskan prinsip ‘Bener’, artinya kerjanya baik dan halal sesuai kemampuan. Seorang pelaku usaha harus bekerja dengan penuh semangat, profesionalisme, kreativitas, dan integritas. Selain itu, “Kurup” artinya hasilnya (profitnya) sesuai kesepakatan. Seorang pelaku usaha harus jujur dan adil dalam menentukan harga jasa atau produk yang dihasilkan.
Sementara “Janji” artinya waktunya pas atau hasil pekerjaannya sesuai. Seorang pelaku usaha harus menepati janji dan komitmen yang telah dibuat dengan pihak lain. Ia tidak boleh mengingkari atau menunda-nunda pelaksanaan pekerjaan tanpa alasan yang sah, “Bener adalah usahanya halal, sesuai dengan peraturan pemerintah. Hasilnya sesuai dengan kerjanya, dan kita menetapi amanah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun ekonomi kerakyatan dalam mencapai ketahahan ekonomi nasional yang kuat. Menurutnya, ketahanan ekonomi nasional yang kuat ditopang dari sektor ekonomi terkecil di tingkat individu dan keluarga. “Ketahanan nasional atau makro akan kuat kalau ketahanan mikronya juga kuat,” ucapnya.
Untuk mendorong ketahanan ekonomi bangsa yang kuat, ia mengungkapkan LDII tengah membangun ekosistem ekonomi syariah dengan mendirikan Usaha Bersama (UB) di tingkat Pimpinan Anak Cabang, pembiayaan melalui Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan E-Commerce syariah Pikub.com
“Semua itu merupakan upaya kita membangun ekosistem. Karena ini ekosistem maka yang kita bangun itu tidak hanya dalam satu bagian saja,” lanjutnya.
Semua usaha tersebut, lanjutnya harus memenuhi tiga prinsip dalam berwirausaha, yang meliputi halal, legal, dan masuk akal. “Halal artinya sesuai dengan prinsip syariah, legal sesuai dengan peraturan pemerintah, dan masuk akal sehingga kita tidak terjebak dalam bisnis-bisnis yang semu,” ungkapnya.
Namun demikian, untuk mewujudkan ketahanan ekonomi, ia mengungkapkan diperlukan kolaborasi semua pihak. “Kalau kita ingin mencapai efisiensi itu adalah dengan cara kolaborasi, bukan kompetisi. Maka dari itu kita membangun kolaborasi, kita berupaya membangun kemandirian ekonomi,” tekannya.
Untuk itu, ia mengatakan LDII sudah menjalin kolaborasi dengan Kementerian Perdagangan RI dalam program “1.000 Warung Rakyat” untuk mendorong warga LDII berwirausaha.
“Dari MOU kita dengan Kemendag pada Rakernas 2023, Alhamdulillah kita langsung bergerak cepat. Kita tindaklanjuti program bantuan dari Kementerian Perdagangan kepada UMKM-UMKM. Kini sudah ada 18 warung yang telah mendapatkan bantuan dalam kurun waktu sebulan,” tutupnya.
Editor : Yuswantoro