WAY KANAN, iNewsWayKanan.id – Mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0427/Way Kanan melaksanakan pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 0427/Way Kanan, bertempat di Halaman Makodim, Senin (22/1/2024).
Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Inf Aan Fitriadi mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat guna mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM.
Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi tersebut dilakukan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0427/Way Kanan bersama Sub Denpom Way Kanan, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.
“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu. Tujuannya agar kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh prajurit Kodim 0427/Way Kanan selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” terangnya.
Pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit Kodim 0427/Way Kanan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, harapannya dapat menjadikan pedoman bagi seluruh prajurit, bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas zero accident dan zero incident. Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,”ungkap Dandim.
Pengecekan kendaraan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Subdenpom sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer, bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi yang tegas.
Editor : Yuswantoro