get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan Bandar Narkoba di Lambu Kibang, 1 Pria Diamankan

Kamis, 25 Januari 2024 | 15:06 WIB
header img
Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan Bandar Narkoba di Lambu Kibang, 1 Pria Diamankan, Foto: ilustrasi

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan - Polres Tulang Bawang Barat tiba-tiba menggrebek kontrakan AS (40) di Kawasan Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat itu ditangkap saat sedang berada didalam kamarnya usai menghisap shabu.

Penangkapan pelaku dilakukan Rabu (24/1/2024) dini hari Pukul 00.15 Wib. Menurut Kasatres Narkoba AKP Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu, 1 (satu) buah sendok sabu yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah selang pipet yang di dalam nya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

"Kami dapat dari laporan warga bahwa di kontrakan itu sering dijadikan tempat konsumsi narkoba. Setelah melakukan pengintaian, tim pun langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku," terang AKP Yopi Kamis (25/1/2024).

Yopi mengatakan, Pelaku adalah Bandar Narkoba yang merupakan Warga Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang itu yang juga DPO Satres Narkoba Polres Tulang Bawang yang merupakan Residivis Narkoba yang sudah 2 kali masuk Penjara dengan Vonis pertama 8 tahun dan yang kedua 5 tahun.

"Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyidikan dan pengembangan tim satuan narkoba Polres Tulang Bawang Barat," tegas Yopi.

Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman penjara empat tahun penjara lantaran melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut