PADANG SIDEMPUAN, iNewsWayKanan.id - Uang Rp25 juta diamankan Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan berinisial PL, Jumat (26/1/2024).
Diketahui bahwa dalam OTT oleh Tim Saber Pungli tersebut, selain uang ada barang bukti lain yang diamankan.
Dalam hal ini, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Proses pemeriksaan termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan jabatan ini.
Dari tangan oknum PL, polisi menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum PL tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan senilai Rp25 juta.
"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya dikutip dari Antara Sabtu (27/1/2024).
Untuk motif PL diduga mengiming-imingi suara kepada calon legislatif.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan membenarkan kabar OTT tersebut. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik korupsi dan pemerasan yang merugikan integritas penyelenggara pemilu.
"Benar, tim dari tim Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," kata Dudung Setyawan.
....Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: OTT Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Tim Saber Pungli Polda Sumut Sita Uang Rp25 Juta
Editor : Yuswantoro