get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Sukadana

Jum'at, 09 Februari 2024 | 16:15 WIB
header img
Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Sukadana, Foto: Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Warga masyarakat sempat digegerkan dengan penemuan bayi perempuan, yang diduga ditinggalkan orang tuanya, dibelakang sebuah warung, diwilayah Kecamatan Sukadana, pada Kamis (8/2) kemarin.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen, pada Jumat (9/2) menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian, masih terus melakukan proses penyelidikan, untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

Pihaknya menjelaskan bahwa penemuan bayi tersebut, awalnya disampaikan oleh warga masyarakat Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, pada Kamis (8/2) pagi.

"Warga menemukan bayi perempuan yang dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, dibelakang warung miliknya, pada Kamis (8/2) pagi," terang Kapolsek Sukadana.

AKP Zulkarnaen juga menyampaikan bahwa, dilokasi kejadian, ditemukan juga selembar kertas, yang diduga ditinggalkan orang tua bayi tersebut, berisi tulisan : nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (Lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).

Pada kertas tersebut, juga terdapat pesan yang berisi : "Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya".

Petugas Kepolisian, Polsek Sukadana, bersama Tim Medis yang menerima informasi tersebut, kemudian segera turun kelokasi kejadian.

Setelah melakukan tindakan medis awal, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana, untuk mendapatkan perawatan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut