get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Way Kanan Gelar Refleksi Keorganisasian di Umpu Semenguk

KPU Way Kanan Mengkonfirmasi Rapat Pleno PPK Mulai Digelar Hari Senin 

Minggu, 18 Februari 2024 | 08:57 WIB
header img
KPU Way Kanan Mengkonfirmasi Rapat Pleno PPK Mulai Digelar Hari Senin, Foto: Facebook KPU Way Kanan.

WAYKANANiNewsWayKanan.id - Hasil perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Way Kanan sudah dikirim oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan dijadwalkan mulai Senin Besok akan digelar Rapat Pleno tingkat PPK, Minggu (18/02/2024).

Dari informasi yang dihimpun, beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Way Kanan mengkonfirmasi bahwa surat suara dari PPS sudah mereka terima dan pihak mereka telah siap menggelar rapat pleno.

Salah satu ketua PPK yakni, Ketua PPK Umpu Semenguk Anton Subroto mengatakan bahwa surat suara dari Panitia Pemilihan Surat Suara (PPS) sudah sampai di gudang logistik PPK.

"Alhamdulillah surat suara sudah di gudang Logistik PPK Umpu Semenguk," ungkap Anton Subroto.

Sementara ditempat berbeda, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan saat dikonfirmasi menerangkan, rapat pleno di tingkat PPK sudah terjadwal mulai Tanggal 16 Februari sampai dengan tanggal 2 Maret 2024.

Namun menurut Refki, pihak PPK mulai melaporkan jadwal Rapat Pleno tingkat Kecamatan akan dimulai pada hari Senin besok (19/02/2024).

"Kalo dalam tahapan Rekapitulasi di tingkat PPK dari tgl 16 Feb sampai tgl 2 Maret. Tergantung kesiapan kawan-kawan PPK, rata rata laporan kawan kawan PPK Pleno senin nanti tanggal 19," imbuh Refki.

Perihal hasil suara yang bersumber dari website real count KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang lagi ramai di publikasikan, Ketua KPU menjelaskan hal tersebut bentuk keterbukaan KPU dalam mempublikasikan hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Iya website https://pemilu2024.kpu.go.id/ sebagai bentuk keterbukaan KPU dalam mempublikasikan hasil perolehan di TPS, dimana saat setelah dilakukan penghitungan perolehan di TPS petugas KPPS mendokumentasikan C Hasil dan di unggah ke Aplikasi sirekap, hasil unggahan kawan kawan PPK inilah yang di publikasikan di infopemilu.kpu.go.id," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut