get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Apes! Simpan Handphone Hasil Curian, 2 Pria Berhasil Dibekuk Polisi di Pesawaran 

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:52 WIB
header img
Apes! Simpan Handphone Hasil Curian, 2 Pria Berhasil Dibekuk Polisi di Pesawaran, Foto: Rizki

PESAWARAN, iNewsWayKanan.id - Kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu, Tanggal (31/13/2023), di Jalan Taman Agro Wisata Sri Rejeki, Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, telah berhasil diUngkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran pada hari Senin, (26/02/2024).

Korban adalah GP (23), seorang pelajar yang pada saat kejadian sedang berada di Desa Tri Rahayu, Kecamatan. Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pelaku yang berhasil diamankan adalah 2 Orang Pria berinisial MRG (19) dan S (30), keduanya beralamat di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, menjelaskan Kronologis kejadian bahwa pada Tanggal (31/12/2024) sekira pukul 13.00 WIB, di ruang bilas kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rejeki, Korban (GP) telah menjadi korban pencurian saat meninggalkan handphone-nya, sebuah unit Handphone merk Samsung A51 di ruang bilas areal kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rezeki. Pelaku (S) berhasil mengambil handphone tersebut yang sebelumnya diletakkan oleh korban (GP) di atas lubang ventilasi ruangan bilas saat korban sedang berganti pakaian. Namun, ketika korban keluar dari ruangan, korban lupa mengambil handphone tersebut dan saat ingat, korban kembali ke ruang bilas handphone tersebut sudah hilang," pungkas AKP Supriyanto.

"Pada hari Senin, Tanggal (26/02/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku (MRG), di rumahnya yang beralamat di Desa Margorejo, Kecamatan 

 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Setelah Pelaku diinterogasi, diketahui bahwa handphone tersebut berasal dari kakak iparnya yang berinisial (S). Selanjutnya, tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,"Imbuh AKP Supriyanto.

Kapolres Pesawaran beserta Kasat Reskrim Polres Pesawaran memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim dalam mengungkap kasus ini, yang menunjukkan komitmen Polres Pesawaran dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut