get app
inews
Aa Read Next : Lapas Way Kanan Bersama Puskesmas Negeri Baru Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Polisi Gelar Penyuluhan di SMPN 3 Gunung Labuhan untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Siswa

Senin, 04 Maret 2024 | 16:15 WIB
header img
Polisi Gelar Penyuluhan di SMPN 3 Gunung Labuhan untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum, Foto: Polres WK

WAY KANANiNewsWayKanan.id -Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung gelar police goes to school di Lapangan upacara SMPN 3 Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Senin (04/03/2024).

Kegiatan dihadiri Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris Kepala Sekolah SMP N 3 Way Tuba, Dewan guru, Kanit binmas dan seluruh pelajar SMPN 3 Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menjelaskan "hari ini kami menindaklanjuti kebijakan pimpinan dengan melakukan Police Goes To School dalam rangka mencegah tindak kekerasan di kalangan pelajar tingkat SMP," tuturnya.

"Dalam kegiatan itu, saya memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan), edukasi dan motivasi kepada pelajar SMP N 4 Way Tuba tetap semangat dalam mencari wawasan atau menambah ilmu pengetahuan untuk meraih cita-cita di masa depan. Jadilah murid yang mampu membanggakan kedua orang tua," ujarnya.

Dihadapan para pelajar, Kapolsek juga nyampaikan bahwa jangan pernah terpancing dengan isu-isu yang ada di media sosial, gunakanlah helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan patuhi peraturan berlalulintas guna menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas yang membuat jatuh korban.

Selanjutnya Kapolsek membahas pasal 54 Undang - Undangan Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya. 

"Adalah satu persoalan tindak kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah masih sering terjadi semestinya memang tidak dibenarkan dan perlu diketahui adik adik pelajar bahwa dalam hukum sudah jelas dilarang karena bisa berakibat fatal akan berujung pidana,” ujarnya.

"Tentunya kami berharap tidak ada lagi tindakan perundungan dalam bentuk apapun bahkan kegiatan yang menyangkut tindak pidana karena sangat berbahaya dan merugikan masa depan," katanya.

Dengan hadirnya Kepolisian disini maka para pelajar dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya, sehingga meningkatkan kesadaran hukum dan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di kalangan pelajar,” imbuh Kapolsek.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut