get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Usaha Kuliner

Diduga Kos-kosan Dijadikan Sarang Prostitusi, Polisi dan Warga Lakukan Penggrebekan 

Senin, 18 Maret 2024 | 21:26 WIB
header img
Diduga Kos-kosan Dijadikan Sarang Prostitusi, Polisi dan Warga Lakukan Penggrebekan, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id - Warga di Pekon Gading Rejo Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Lampung dikejutkan diduga ada tempat penginapan atau kosan yang aktivitasnya tidak layak seperti penginapan pada umumnya.

Dinformasi yang berhasil didapatkan dari time iNewsWaykanan.id bahwa penginapan tersebut dijadikan tempat kumpul kebo.

“Kami risau mas penginapan ini sudah berdiri dikampung kami cukup lama, tetapi tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat, ataupun aparat Pekon Gading Rejo Utara kata salah satu masyarakat saat di temui lokasi Sabtu, (16/03/2024).

Selanjutnya, kami juga melakukan penggrebekan di penginapan tersebut bersama kepala pekon dan bahbinsa setempat.

“Tadi kami melakukan penggrebekan karena kami masyarakat telah risau dengan perilaku penginapan disana karena tempat tersebut dijadikan tempatnya prositusi atau kumpul kebo, ” terangnya.

" Kami masyarakat ingin tempat ini segera tutup karena tempat tersebut dijadikan penginapan yang tidak semestinya.

Masih dilokasi Krismanto Kepala Pekon Gading Rejo Utara mengatakan, awalnya kami aparat Pekon menerima laporan dari masyarakat setempat dan segera tempat tersebut kami datangi.

“Tempat tersebut tidak menjadi tempat penginapan semestinya, yang mana indikasi prositusi atau perdagangan orang, setidaknya pemilik kos-kosan bisa melihat dan mengetahui bagaimana kos-kosan yang dia miliki, bukannya dijadikan tempat penginapan yang dapat mencoreng nama baik pekon kami ini, ” ungkapnya.

"Selanjutnya, kami jajaran pekon intinya menunggu kehadiran dari pihak pemilik kos-kosan tersebut agar bisa hadir ke balai pekon," katanya.

“Mengingat ini bulan suci Ramadhan kami jajaran pekon dan masyarakat akan menutup tempat tersebut, sampai adanya itikad baik dari pemilik kos-kosan, ” tegasnya.

Babinsa Pekon Gading Rejo Suparno saat di konfirmasi menyampaikan, kemungkinan besar sama yang telah di sampaikan oleh kepala pekon dan kita pun sudah mendengarkan suara apa yang dimau oleh masyarakat pekon Gading Rejo Utara ini.

“Saya akan terus pantau bersama masyarakat agar seputar wilayah Gading Rejo Utara ini tidak ada lagi tempat yang seperti ini, dan tempat seperti ini harus ditutup juga karena kita pun tau tidak ada izin dari RT ataupun kepala pekon, ” pungkasnya.

Tak sampai disitu Donal Andreas.,S.H., M.H pengamat hukum saat di mintai tanggapan mengenai kos-kosan tersebut mengatakan, jika menurut sudut pandang dari kacamata hukum itu kan terkait masalah kos-kosan prostitusi itu kan apa namanya satu tamu itu kan harusnya itu ada laporan tamu itu kan satu kali 24 jam yang seharusnya dia Wajib lapor ini sampai terkadang sampai pagi ya ibaratnya menerima tamu itu kan kadang-kadang lewat batas, kejadian ini karena warga itu geram itu kan Karena ada tamu yang ibaratnya sampai malam masih ada.

“Seperti halnya perkawinan itu bila mana hubungan suami istri itu kan harus sah ibaratnya menjadi ikatan adanya ikatan pernikahan kan seperti itu, makanya dia ini bukan suami istri yang sah tetapi dia ibaratnya mengurung laki-laki sampai pagi terus dia itu juga statusnya itu juga belum jelas makanya harus adanya tidak tegas dari pemerintah pekon dan jajaran penegakan hukum, ” jelasnya.

Donal berharap, untuk penegak hukum juga harus dapat berperan dan memprosesnya secara hukum yang berlaku.

“Disini juga harus ada perannya aparat penegak hukum yang harus ada penindakan hukum yang berlaku dalam undang-undang Indonesia, masyarakat ini kan sudah risau apa mau di diamkan saja dan terus meraja rela, ” tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut