PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Mobil minibus Suzuki Karimun bernomor Polisi BE 1728 ANC terebur kedalam parit sedalam dua meter usai terkibat kecelakaan dengan Mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang melaju dari arah berlawanan. Akibat peritiwa ini dua orang mengalami luka ringan sedangkan dua lainya dalam kondisi sehat.
Kasat lantas AKP Khoirul menjelaskan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi ruas jalan Lintas Barat Sumatera Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu Lampung pada Sabtu (30/3/3034) pagi sekira pukul 07.30 Wib.
Kecelakan ini melibatkan dua unit kendaraan terdiri dari minibus Suzuki Karimun Polisi BE 1728 ANC yang dikemudikan pasangan suami istri Nopilianto (47) dan Nani Lestari (46) asal bandar lampung dan Mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang dikemudikan pasangan suami istri Ariyanto (85) dan Erni Munifaroh (83) warga Kecamatan Lumbu Kibang Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, saat kejadian mobil Suzuki karimun melaju dari arah Pagelaran menuju ke Pringsewu dengan kecepatan sedang, disaat bersamaan dari arah berlawanan datang laju mobil Mitsubishi Expander dengan kecepatan tinggi yang tiba-tiba langsung berbelok kekanan dan menabrak mobil Suzuki karimun hingga terdorong dan tercebut kedalam parit.
Editor : Yuswantoro