get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Kapolda Lampung Bersiap Tindaklanjuti Atensi Komisi III DPR RI

Rabu, 01 Mei 2024 | 06:28 WIB
header img
Kapolda Lampung Bersiap Tindaklanjuti Atensi Komisi III DPR RI, Foto: Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi dukungan hingga bersiap menindaklanjuti masukan maupun catatan diatensi Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reser Komisi III DPR RI. 

Kata Helmy, Polda Lampung dan jajaran menyambut baik segala bentuk atensi maupun masukan telah diberikan oleh tim Komisi III. Ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus bahan evaluasi sebagai mitra kerja. 

"Tentu, kami menerima dukungan maupun masukan dari Komisi III DPR dan berupaya mengatensi yang telah menjadi catatan kedepannya," ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Lebih lanjut Helmy telah meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Lampung, untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap setiap permasalahan di tengah-tengah masyarakat. 

Bukan hanya segera mengusut tuntas kasus-kasus menjadi atensi publik, melainkan juga melayani semua permasalahan masyarakat menjadi tugas dan fungsi kepolisian. 

"Kami akan terus gerakan cepat dan menjadi garda terdepan pelindung, pegayom, dan pelayan masyarakat yang selama ini saya tekanan kepada anggota," ucapnya. 

Terkait rapat kerja bersama mitra Komisi III di Lampung, Tim Kunker Reses, Taufik Basari turut memberikan aplaus terhadap kinerja dan langkah-langkah inovasi dilakukan kepolisian daerah Lampung. 

Seperti misalnya menetapkan skema delaying system dalam manajemen pengaturan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, hingga gerak cepat personel Satbrimob melakukan fogging gratis untuk menekan kasus DBD. 

"Kinerja-kinerja baik semacam ini tentu harus menjadi contoh dan diimplementasikan oleh Polda-Polda lainnya," kata dia. 

Terlepas dari catatan atensi terhadap beberapa kasus, pihaknya meyakini, Polda Lampung mampu memberikan kepastian dan jaminan hukum kepada masyarakat. 

"Penyelesaian kasus yang menjadi atensi masyarakat tentu membutuhkan waktu, dikarenakan memerlukan penyelidikan mendalam. Tentunya, ini juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat," tandas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut