get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Polda Lampung Menangkap Terduga Pemalak Supir dengan Senjata Tajam di Mesuji

Rabu, 01 Mei 2024 | 06:40 WIB
header img
Polda Lampung Menangkap Terduga Pemalak Supir dengan Senjata Tajam di Mesuji, Foto: Bidhumas Polda Lampung

MESUJI, iNewsWayKanan.id - Polisi bergerak cepat merespon unggahan konten medsos TikTok seorang sopir mengaku menjadi korban pemalakan hingga penodongan senjata tajam (Sajam) oleh preman. 

Konten tersebut diketahui petama kali diunggah oleh pengguna akun medsos TikTok @ekonyarafifdriver dan hingga kini telah ditonton sebanyak 1,6 viewers. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian daerah melalui petugas Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji telah mengidentifikasi dan menemukan korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko.

Warga Desa Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah ini juga diketahui merupakan pemilik akun TikTok @ekonyrafifdriver.

"Tim gabungan bergerak cepat menuju ke kediaman orang tua korban. Sesampainya di lokasi, tim bertemu langsung korban Panut alias Eko beserta orang tua dan calon istri korban, serta seorang saksi," ujar Umi, Selasa (30/4/2024). 

Dari keterangan korban, peristiwa aksi pemalakan itu dialami Eko bersama saksi Dwi saat mengendarai truk dan melintasi Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Waktu itu, korban disalip dari sebelah kanan oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor. Keduanya menyuruh korban berhenti dengan cara menghadang mobil truk korban dari arah depan. 

Kemudian seorang laki-laki dibonceng turun dari sepeda motor langsung berjalan menuju ke pintu kiri mobil korban, pria ini membuka pintu kiri truk dan langsung masuk ke dalam kabin kendaraan dan menyuruh korban untuk rekannya 1 mengendarai motor.

"Sesampainya di TKP, korban disuruh berhenti dan 1 orang laki-laki tidak dikenal berada di dalam kabin keluar dari mobil sambil menyuruh korban untuk keluar dari mobil," ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut kembali datang 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor lainnya, hingga pelaku berjumlah 4 orang laki-laki. 

Saat itu, korban dimintai uang sejumlah Rp600 ribu dengan alasan sebagai uang keamanan karena baru pertama kali melintasi TKP. Korban sempat menolak dan bernegosiasi dengan para pelaku, hingga diberikan uang Rp450 ribu. 

"Setelah diberi uang, para pelaku ini membuat cap bertuliskan 'LL' dengan menggunakan cat semprot putih di bak sebelah kiri kendaraan korban sebagai tanda keamanan," kata Umi. 

Kemudian setelah truk korban selesai diberikan cap oleh pelaku, korban bersama saksi Dwi merupakan kernet melanjutkan perjalanan menuju ke Provinsi Lampung. 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut