WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengikuti kegiatan penguatan oleh Plt. Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyanto kepada Ka.UPT Pas Kanwil Kemenkumham Lampung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Lampung, Sabtu (04/05).
Plt. Direktur Pengamanan dan Intelijen Erwedi Supriyanto dalam arahannya menyampaikan pentingnya 3 + 1 kunci pemasyarakatan maju.
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Gelap Narkotika, Sinergi dangan APH serta BACK TO BASICS guna mencegah potensi gangguan kamtib.
“Cegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban diantaranya Penyalahgunaan narkoba oleh Petugas atau Warga Binaan, Penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian, Pelarian, Pengeluaran Warga Binaan tidak sesuai prosedur, serta Pelemparan barang terlarang ke dalam Lapas/Rutan/LPKA," ujar Erwedi
Ia menambahkan sebagai petugas pengamanan tentunya semua jajaran Pemasyarakatan utamanya di Lapas dan Rutan berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan segala kegiatan pengamanan sesuai SOP serta meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan undang-undang.
“Sistem Pemasyarakatan menjadi pemicu bagi Petugas Pemasyarakatan untuk bekerja dengan lebih optimal sesuai ketentuan sehingga pada akhirnya outcome yang didapat adalah terwujudnya Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” harap Erwedi.
Editor : Yuswantoro