WAYKANAN , iNewsWayKanan.id -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024 bagi 01 orang narapidana bergama Buddha, Kamis (23/05).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dr. Shardjo Lapas Way Kanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani didampingin pejabat struktural dan Jajaran serta perwakilan warga binaan yang merupakan santri ponpes At-Taubah Laps Way Kanan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberian Remisi Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024 oleh Kasubsi Registrasi, Agung Prasetyo. Kemudian di lanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Way Kanan.
Dalam Sambutannya, Kepala Lapas Way Kanan Syarpani menyampaikan remisi diberikan kepada 01 orang narapidana a.n. Rudi als Aguan anak dari Acai yang beragama buddha.
“Besaran remisi yang didapat yaitu 1 Bulan 15 Hari, penyerahan remisi merupakan Reward bagi narapidana yang berkelakukan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada didalam Lapas," ujar Syarpani
Kalapas juga berpesan agar para wargabinaan terus aktif dan rajin mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh Lapas baik itu Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian, karena hal itu bisa menambah ilmu pengetahuan dan modal wargabinaan ketika sudah bebas dan kembali di tengah tengah masyarakat kelak.
Editor : Yuswantoro