Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Dua Selebgram Lampung Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:04 WIB
  • author Ira Widyanti
Dua Selebgram Lampung Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online
Dua Selebgram Lampung Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online, (Foto: ilustrasi MNC Portal)

Metro, iNewsWayKanan.id - Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6).

Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.

Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.

"(Keduanya) masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

 

 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut