WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Satbinmas Polres Way Kanan lakukan pembinaan ketertiban sosial (bintibsos) terhadap komunitas paguyuban ojek pangkalan Blambangan Umpu di Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Kabupaten Way Kanan, Jum’at (12/07/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Sundoro, personel Satbinmas Polres Way Kanan dan anggota Komunitas Paguyuban Ojek Pangkalan Blambangan Umpu.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Sundoro menyampaikan kegiatan pembinaan ketertiban sosial (Bintibsos) bertujuan memberikan pendidikan dan pemahaman hukum guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat (parmas) guna turut membantu tugas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mengedukasi masyarakat terkait pemeliharaan kamtibmas.
"Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," imbuhnya.
Dalam acara tersebut, Kasat Binmas berpesan bahwa profesi ojek merupakan bidang pekerjaan yang juga mengandung kerawanan sebagai korban kejahatan terutama curas sasaran motor ataupun kejahatan penganiayaan.
Oleh karena itu, rekan-rekan wajib waspada dan lebih selektif dalam memilih penumpang serta menjadi pelopor tertib berlalu lintas yang menjadi teladan bagi pengendara lainnya,” sambungnya.
Kepada seluruh komunitas paguyuban ojek pangkalan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Way Kanan menjelang Pilkada 2024 tercipta aman dan kondusif,” tambahnya.
Selanjutkan Kasat Binmas membesuk dan memberikan santunan dari Satbinmas Polres Way Kanan kepada anggota ojek pangkalan Blambangan Umpu yang menjadi korban penganiayaan (premanisme) an. Darwis, 48 tahun di kediamannya di Rusunawa.
Editor : Yuswantoro