get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pimpin Apel Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Diduga Terlibat Judi Remi di Kasui, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:36 WIB
header img
Diduga Terlibat Judi Remi di Kasui, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polisi, (Foto: Humas Polres Way Kanan)

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Unit Reskrim Polsek Kasui Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap tindak pidana perjudian disalah satu rumah di Kampung Kedaton Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Rabu (17/07/2024).

Terduga ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial MN (52) dan AP (40) merupakan warga Kecamatan Kedaton lalu SY (42) merupakan warga Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi menerangkan bahwa petugas dari Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari warga, lantaran resah karena adanya kegiatan perjudian yang berada di Kampung Kedaton Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang mendapat laporan pada hari Jum'at tanggal 12 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 Wib bergegas melakukan penyelidikan, dengan dipimpin Kapolsek Kasui bersama anggota team tekab 308 Polsek Kasui menuju ke lokasi dan informasi tersebut benar adanya dengan ditemukan ada beberapa orang laki - laki sedang beraktivitas melakukan tindak pidana perjudian jenis remi

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang melakukan perjudian tanpa perlawanan dan barang bukti, lalu langsung diamankan dan dibawa menuju ke Posek Kasui untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut barang bukti yang berhasil diamakan berupa serta 2 (dua) set kartu remi yang digunakan untuk melakukan perjudian, uang tunai sebesar Rp 215.000 rupiah dan tikar.

"Atas perbutaan yang bersangkutan dapat didakwa dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut