LAMPUNG, iNewsWayKanan.id -- Pembubaran hiburan organ tunggal di Kabupaten Lampung Utara menjadi topik hangat di media sosial. Warganet berpendapat bahwa hiburan tersebut sangat mengganggu ketenangan warga.
Peristiwa pembubaran paksa ini terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi, pada Jumat (12/7/2024) dini hari. Kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena mendapat perlawanan dari pengunjung.
Banyak warganet yang menyatakan bahwa pembubaran paksa tersebut adalah tindakan yang wajar. Mereka merasa sangat terganggu oleh hiburan semacam ini dan tidak berani menegur langsung pemilik acara.
Anggia Rahma (25), warga Kabupaten Pesawaran, mengungkapkan bahwa hiburan organ tunggal masih sering ditemukan di wilayahnya, termasuk di tempat tinggalnya sendiri.
"Di tempat saya tinggal, pesta organ tunggal kadang berlangsung sampai subuh," ujar Anggia saat dihubungi, Rabu (17/7/2024) pagi.
Situasi saat hiburan organ tunggal berlangsung seringkali merugikan warga setempat yang hendak beristirahat.
"Kalau sudah jam 8 malam ke atas, musik DJ yang kencang itu sangat mengganggu tetangga," tambahnya.
Warganet lain, Elviana (28), mengungkapkan bahwa kondisi serupa juga sering terjadi di perumahan tempat tinggalnya. Meskipun hanya berkaraoke, volume suaranya sangat kencang. Dia mengatakan, warga sudah sering komplain tetapi pemilik acara justru lebih galak.
"Benar-benar mengganggu. Pulang kerja mau istirahat, tapi hampir tiap hari ada karaokean. Ditegur malah mereka lebih galak," katanya.
Tindak Kriminalitas:
Berdasarkan arsip pemberitaan di sejumlah media, banyak tindak kriminalitas yang terjadi saat hiburan organ tunggal berlangsung. Kasus-kasus tersebut meliputi peredaran narkoba hingga perkelahian yang berujung tewasnya korban.
Pada Februari 2024, sebuah video viral menunjukkan seorang remaja perempuan overdosis narkoba di sebuah acara musik organ tunggal di Kecamatan Tegineneng pada Minggu (18/2/2024) malam.
Seorang staf honor DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditemukan tewas di tepi jalan usai menonton hiburan organ tunggal. Korban sempat berkelahi dengan sesama penonton sebelum ditemukan tewas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasus perkelahian yang berujung kematian juga terjadi di Lampung Timur pada tahun 2023. Korban, Edi Sofyan (42), tewas usai bertikai setelah bersenggolan saat joget di acara hiburan organ tunggal.
Editor : Yuswantoro