get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pimpin Apel Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Viral Cekcok Pencopotan Banner di Buay Bahuga, Ternyata Fasilitas Umum Gardu Dibangun Secara Swadaya

Minggu, 21 Juli 2024 | 08:28 WIB
header img
Viral Cekcok dan kisruh Pencopotan Banner di Buay Bahuga, Ternyata Fasilitas Umum Gardu Dibangun Secara Swadaya oleh Masyarakat, (Foto: Tim)

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Viral  cekcok Video Camat Buay Bahuga Edi Alamsyah cekcok adu mulut dengan Wanita Berinisial D yang mengaku istri Oknum Polisi beberapa hari sebelumnya.

Diketahui bahwa cekcok tersebut di latar belakangi karena Camat Buay Bahuga melepaskan Banner salah satu Bakal Calon Bupati di salah satu Fasilitas Umum (Gardu Poskamling) di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Minggu (21/7/2024).

Setelah pelepasan Banner, keesokan harinya D yang diduga Tim salah satu Bakal Calon Bupati mendatangi Camat Buay Bahuga di Rumah Dinasnya.

Sontak keduanya cekcok, karena D tidak menerima Banner Calonnya di Lepas oleh Camat. Bahkan D memanggil Suaminya Oknum Polisi berinisial R dan hampir Baku Hantam dengan Camat Buay Bahuga. Yang akhirnya keduanya Saling Lapor Ke Polres Way Kanan.

 

Dari Video rekaman yang di terima media ini, D mengaku bahwa Gardu Poskamling itu milik pribadi bukan Fasilitas Umum.

Pernyataan D, bertolak belakang dengan warga sekitar Gardu Poskamling yang menyatakan bahwa Gardu Poskamling itu merupakan milik bersama di bangun oleh Swadaya Masyarakat sekitar.

Hal itu di buktikan dengan adanya surat pernyataan dari puluhan Masyarakat Dusun 3 RT 2 Kampung Bumi Harjo. Yang menyatakan bahwa Gardu Poskamling itu benar di Bangun di Lahan Milik Warga sekitar namun Pembangunannya dilakukan Secara Swadaya Masyarakat dan di sepakati untuk kepentingan bersama demi menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat sekitar.

Lira, PJ Kepala Kampung Bumi Harjo membenarkan jika warganya telah membuat surat pernyataan berkaitan dengan Gardu Poskamling yang sebelumnya di akui oleh D sebagai milik Pribadi bukan Fasilitas Umum.

Lira menegaskan bahwa Gardu Poskamling itu merupakan milik bersama. Yang dibangun Swadaya Masyarakat untuk kepentingan Keamanan dan Ketertiban di masyarakat. 

"Keterangan dari Kadusnya, Lahannya memang betul milik pribadi, tapi bukan milik Pribadi D melainkan warga lainnya. Bangunannya di Bangun secara Swadaya Gotong Royong, yang peruntukannya memang untuk Poskamling jadi itu memang Fasilitas Umum," tegas Lira, PJ. Kepala Kampung Bumi Harjo, Sabtu (20/07/2024).

Sementara itu, Camat Buay Bahuga Edi Alamsyah mengatakan kejadian ini sepertinya ada unsur kesengajaan oleh Pihak Bacabup tertentu. 

Mengingat setelah Kisruh yang pertama saat Tim Bacabup itu melakukan aksi di Kantor Camat Buay Bahuga beberapa waktu lalu karena adanya instruksi darinya terkait Pencopotan Banner di Fasilitas Umum. Saat itu telah di sepakati bersama dengan Uspika Buay Bahuga untuk tidak memasang Banner Para Bakal Calon di Fasilitas Umum.

"Saya menduga ada unsur kesengajaan, karena waktu Kisruh yang pertama, Kami bersama Uspika Kecamatan seperti Danramil, Kapolsek dan Pihak Tim Bacabup yang komplen saat itu sudah duduk bersama menyepakati bahwa tidak boleh memasang Banner di Fasilitas Umum. Tapi ini kok malah masih mereka lakukan. Jadi seolah-olah memang sengaja mau mancing saya," jelas Edi Alamsyah.

Terkait kesepakatan waktu itu, Camat mengakui memang tidak ada Berita Acara kesepakatan melainkan hanya secara Lisan dan itu di saksikan oleh banyak orang bahkan ada Dokumen Poto dan Video.

"Memang tidak ada surat kesepakatan. Tapi waktu itu secara Lisan, Video dan Fotonya ada semua. Bahkan waktu itu ada saudara dr. Aldo juga selaku Tim dari Salah Satu Bakal Calon yang ikut serta dalam kesepakatan itu," terangnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut