get app
inews
Aa Read Next : Mau Bikin SKCK di Polres Way Kanan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Parah! Seorang Pria di Lampung Nekat Memperkosa Gadis di Bawah Umur di Kebun Singkong 

Senin, 29 Juli 2024 | 07:10 WIB
header img
Seorang Pria di Lampung Nekat Memperkosa Gadis di Bawah Umur di Kebun Singkong, (Foto: ilustrasi MNC Portal)

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang remaja menjadi korban pemerkosaan, atau dirudapaksa, diareal perkebunan singkong, Komplek Islamic Center Sukadana.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (28/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana.

Peristiwa kejahatan tersebut diduga terjadi pada sore hari, tanggal 26 Juli 2024, diwilayah Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka diduga mengawali aksinya dengan bertemu korban di Komplek Pemda Sukadana, kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong, dan melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan.

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polres Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut