get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencabulan di Labuhan Maringgai 

Warga Bandar Lampung Keluhkan Aplikasi Permen Manis Milik Dinas Disdukcapil, Ini Alasannya

Senin, 05 Agustus 2024 | 22:30 WIB
header img
Warga Bandar Lampung Keluhkan Aplikasi Pelayanan Masyarakat Duduk Manis, Ini Alasannya, (Foto: Tim)

BANDAR LAMPUNGiNewsWayKanan.id - Warga Bandar Lampung keluhkan aplikasi Permen Manis (Pelayanan Masyarakat Duduk Manis) Kota Bandar Lampung, Senin (5/8/2024).

Pasalnya, aplikasi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu dinilai masih sulit untuk diakses. 

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga, Agus warga Sukarame. Ia mengaku kesulitan saat mengakses aplikasi Permen Manis.

"Jadi saya mau buat akte kelahiran, dateng ke satu atap Pemkot Bandar Lampung, diminta buka aplikasi Permen Manis, sementara aplikasi itu sudah dibuka," katanya, Senin (5/8/2024).

Tak hanya sulit dibuka, saat mengupload data yang diminta oleh aplikasi Permen Manis juga, Agus mengaku beberapa kali gagal.

"Setelah dibuka, mau upload persyaratan yang diminta sama aplikasi gagal terus, padahal datanya udah ada, jadi harus beberapa kali dulu baru berhasil di upload," ungkapnya. 

Selain itu, Agus juga menyampaikan pelayanan di gedung satu atap kota Bandar Lampung dinilai kurang ramah.

"Pelayanannya juga kurang ramah, terus dilayani sama anak Praktik Kerja Lapangan (PKL) juga, pas dateng disana kayak di oper-oper gitu, kirain kalo udah ada aplikasi jadi lebih mudah, ternyata sama aja," ujarnya. 

Ia pun berharap Dinas Disdukcapil dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat memperbaiki aplikasi Permen Manis tersebut.

"Semoga segera diperbaiki sama pemkot, sehingga masyarakat yang mau ngurus berkas-berkas disana tidak kesulitan lagi," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut