get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Kanitbinmas Ajak Warga Tidak Termakan Hoax di Way kanan

Kesekian Kalinya Kembalikan BB, Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:58 WIB
header img
Kesekian Kalinya Kembalikan BB, Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan, (Foto: Kejari Way Kanan.)

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri kabupaten setempat.

Kali ini, Barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Kharisma Tahun 2004 dengan Noka: MH1JB21154K450538 dan Nosin: JB21E1446194 terondol tanpa body dikembalikan kepada korban bernama Herdi yang disaksikan oleh Sekretaris Kampung Gedung Batin bernama Pujianto di Dusun Serentak Terdakwa bernama Chander Dinata Bin Aditiya Dinata terbukti melanggar Perkara Tindak Pidana Penadahan , Pasal 480 Ke-1 KUHP. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 149/Pid.B/2023/PN Bbu, Rabu, 8 November 2023.

Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan dirumah Korban bernama Herdi di Dusun Serentak Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Pujianto selaku Sekretaris Kampung Gedong Batin mengapresiasi Kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang korban kejahatan. Komitmen Penegakan Hukum secara Adil Dan Transparan oleh Kejari Way Kanan bukan hisapan jempol belaka.

"Alhamdulillah barang-barang saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik," ujarnya.

"Terima kasih Bapak Kajari atas komitmennya Penegakkan Hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan," ucap Herdi seusai menerima kembali harta bendanya, Rabu, 02 Oktober 2024.

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan Adil dan Transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan," kata, "Pujianto.

Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi (KASI) Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui Penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.

"Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses Penegakan Hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut