get app
inews
Aa Read Next : Polisi - TNI Gelar Pam Kampanye Paslon Bupati Amanah di Gedung Riang dan Negeri Agung

84 SIM tercetak dalam Layanan Sim Drive Thru yang Diminati masyarakat

Kamis, 03 Oktober 2024 | 21:39 WIB
header img
84 SIM tercetak dalam Layanan Sim Drive Thru yang Diminati masyarakat, (Foto: Tim).

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id --Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru yang dibuka Polresta Bandar Lampung pada pekan lalu kini banyak diminati banyak masyarakat.terbukti dengan banyaknya warga yang datang untuk mengambil dalam memperpanjang SIM di Loket Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung yang berada di Tugu Adipura.

Saat di konfirmasi Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, sejak dibuka pada Jumat (27/9/2024) hingga Kamis sore (3/10/2024) total produksi SIM secara Drive Thru sudah mencapai 84.

“sudah ada sebanyak 84 produksi SIM yang diperpanjang secara online melalui Sinar Presisi drive thru,” ungkap Ridho.

layanan SIM Drive Thru di dirikan untuk mempermudah layanan serta diminati banyak masyarakat karena terbukti lebih cepat.

Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi mengantri dan menunggu di kantor kepolisian maupun Lokasi pelayanan SIM Keliling, yang ingin memperpanjang SIM bisa secara online dari aplikasi SINAR kemudian tinggal ambil SIM di Tugu Adipura dengan menunjukkan barcode.

“Layanan tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama, SIM langsung dapat di cetak dan jadi,” tambahnya.

Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara online.

Mulai dari pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, dan pembayaran yang semuanya bisa secara online.

“Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat dapat mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Selain SIM, layanan ini juga tersedia untuk pengurusan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-Tilang.

Masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dapat melakukan pembayaran denda melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem Polri.

Sementara itu, sejumlah Masyarakat yang menikmati layanan SIM di drive thru cukup terkesan dengan mudahnya proses dan cepat.

“Enak mas,layananya cepat dan gak perlu antri. Hanya saja kuotanya terbatas saya kemarin mau proses hanya harus bersabar nunggu matrial," terang Silka 

Saat ini Satlantas Polresta Bandar Lampung terus melakukan Sosialisasi Tata Cara Kemudahan untuk pelayanan SIM di Drive Thru.

Cara Memperpanjang SIM Secara Online

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP

3. Masukkan kode OTP

4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN

5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

6.Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan

7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id

9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM

11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut