get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Gantung Diri di Sumber Rejeki

7 Pria Terlibat Perjudian Kartu Domino Berhasil Diamakan Polisi di Gunung Agung 

Selasa, 12 November 2024 | 20:33 WIB
header img
7 Pria Terlibat Perjudian Kartu Domino Berhasil Diamakan Polisi di Gunung Agung, (Foto: Rizki).

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWaykanan.id- Unit Sat Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian kartu domino Batu Jenis Gaple di depan rumah sdr Sarino Tiyuh Gunung Agung Tiyuh Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pada Selasa (12/11/2024).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, Melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amirudin mengatakan, pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut, Dalam penindakan, Tujuh orang pelaku berhasil diamankan saat sedang asik berjudi.

Kapolsek menyebut, adapun ketujuh tersangka merupakan warga Kecamatan Gunung Terang dan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, diantaranya inisial SN (64), Tiyuh Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang, MR (60) Tiyuh Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang, HH (33) Tiyuh Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang, B (41) Tiyuh Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang, AA (29) Tiyuh Terang Bumi Agung Kecamatan Gunung Terang, AR (44), Tiyuh Tunas jaya Kecamatan Gunung Agung, dan HR (32) Tiyuh Tunas jaya Kecamatan Gunung Agung.

Dijelaskan Kapolsek pada Rabu, 06 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Gunung Agung menerima informasi terkait aktivitas perjudian.

Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan menemukan Tujuh pelaku sedang bermain judi menggunakan kartu domino Batu Jenis Gaple, Para pelaku beserta barang bukti segera diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, antara lain, Uang tunai sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah), 1 seat Domino Kartu Gaple plastik warna hijau putih, 60 (enam puluh) buah potongan pipet plastik (kecik) yang terdiri warna biru, hijau dan merah dan 6 (enam) buah besek plastik warna merah," jelasnya.

Kapolsek menyampaikan, bahwa pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan terkait.

"Polsek Gunung Agung Polres Tubaba berkomitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," tegasnya.

Pengungkapan kasus perjudian ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal seperti perjudian.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," Pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut