get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Kesehatan: Kodim Way Kanan adakan Pemberian Gizi, Ini Sasarannya

Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:28 WIB
header img
Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Satu Pelaku Diamankan, (Foto: Humas Polres)

Lampung, iNewsWayKanan.id – Polisi berhasil menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BD (42) yang diduga sebagai pembuat senjata api rakitan berhasil diamankan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengungkapkan, lokasi pembuatan Senpira ditemukan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah.

“Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Andik, Sabtu (28/12/2024).

Bermula dari Laporan Masyarakat

Andik menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, ditemukan juga satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” jelasnya.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya. 

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aktivitas pembuatan dan kepemilikan senjata api ilegal tidak akan ditoleransi. 

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut