Ini Harga Eceran Terbaru Gas Melon di Way Kanan

Way Kanan, iNewsWayKanan.id - Melalui surat keputusan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-4 Tahun 2025, harga eceran tertinggi (HET) liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi berbeda-beda tergantung kecamatan.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG sebagaimana diubah dengan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021.
Pasal 24A ayat (1) mengatur, pemerintah daerah (pemda) provinsi bersama pemda kabupaten/kota menetapkan harga eceran tertinggi elpiji pada titik serah sub penyalur atau pangkalan. Penetapan HET tersebut dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, margin yang wajar, serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg.
Untuk Way Kanan berikut ini daftar harga terbaru gas elpiji menurut kecamatan tahun 2025.
1. Kecamatan Bahuga Rp23.000,-
2. Banjit Rp21.000,-
3. Baradatu Rp20.000,-
4. Gunung Labuhan Rp20.000,-
5. Blambangan Umpu Rp21.000,-
6. Buay Bahuga Rp22.000,-
7. Bumi Agung Rp23.000,-
8. Kasui Rp22.000,-
9. Negara Batin Rp22.000,-
10. Negeri Agung Rp22.000,-
11. Negeri Besar Rp23.000,-
12. Pakuan Ratu Rp22.000,-
13. Rebang Tangkas Rp22.000,-
14. Way tuba Rp22.000,-
15. Umpu Semenguk Rp21.000,-
Editor : A. Natalis Sapta Aji