Oknum TNI Diduga Bawa 2 Senjata Api saat Tembak 3 Polisi di Waykanan, Saksi Mata Melihat

BANDAR LAMPUNG, iNewsWaykanan.id - Terkait penggerebekan judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak oleh dua oknum TNI, Polda Lampung telah memeriksa 14 saksi.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa di antara saksi-saksi yang diperiksa, ada yang menyaksikan langsung penembakan 3 anggota Polsek Negara Batin oleh dua oknum TNI.
Helmy mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Zulkarnaen, mengaku melihat oknum TNI membawa 2 senjata api.
"Saksi yang juga tersangka ini tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa," ujar Kapolda Lampung Helmy Santika saat pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy mengungkapkan bahwa 13 selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian diduga berasal dari 3 jenis senjata api yang berbeda.
"Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," jelasnya.
Helmy melanjutkan bahwa temuan tersebut akan diuji melalui balistik meteorologi forensik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh 3 anggota Polri dan selongsong peluru di lokasi kejadian.
"Ini semua sedang dilakukan pemeriksaan uji balistik forensik. Kemudian dari tubuh korban sudah diambil sampel darah diperiksa ke labfor," pungkasnya.
Pada Senin, 17 Maret, sekitar pukul 16.50 WIB, tiga anggota Kepolisian Resor Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan kegiatan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.
"Ketiga anggota kepolisian tersebut adalah AKP anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin), dan Briptu anumerta M. Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta