Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Video viral Perundungan Remaja di Pringsewu

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id – Seorang remaja putri menjadi korban kekerasan oleh rekan sebayanya. Video aksi perundungan yang diduga terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tersebut viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, peristiwa bullying ini terjadi pada Jumat malam (18/4/2025) di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Gadingrejo.
Dalam video yang beredar, terlihat korban yang mengenakan baju putih dan jilbab berwarna gelap mengalami intimidasi verbal serta kekerasan fisik berulang kali dari pelaku yang juga tampak mengenakan kaos putih.
Meski korban telah berkali-kali meminta maaf, pelaku tetap melanjutkan intimidasi dan kekerasan terhadap korban.
Video tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Salah satu warganet, akun Rizky Hidayat, mengklaim bahwa korban adalah keponakannya dan menyatakan telah melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. “Itu yang jadi korban ponakan gua, udah di-laporin polisi yang bully,” tulisnya.
Sementara itu, akun Riska Nia menyoroti sikap diam seorang pria yang berada di lokasi kejadian. “Ada laki di situ kek bencong, gak bisa ngapa-ngapain. Terus warga sekitar pada ke mana ya? Gak ada yang dengar suara nangis minta tolong. Gedek banget!” tulisnya dengan nada kesal.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu.
"Benar, pada Sabtu (19/4) kemarin, Polres Pringsewu telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, kasus masih dalam pendalaman," ujar IPDA Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Minggu pagi (20/4/2025).
IPDA Candra mengungkapkan bahwa korban berinisial CHF (14), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Korban diketahui masih berstatus pelajar dan duduk di bangku SMP.
Lebih lanjut, ia belum dapat mengungkap lebih jauh terkait detail kronologi, identitas pelaku dan motif kejadian karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Yuswantoro